LETTER OF CREDIT (L/C) A letter of credit adalah dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, atau pihak yang sama, menjamin pembayaran kepada penjual barang dan/atau jasa yang disediakan dokumen tertentu telah disampaikan kepada bank. L/C adalah dokumen yang membuktikan bahwa penjual telah melakukan tugas berdasarkan kontrak yang mendasari (misalnya, penjualan kontrak barang) dan barang (atau jasa) telah disediakan sesuai dengan kesepakatan. Sebagai imbalan atas dokumen-dokumen ini, penerima manfaat menerima pembayaran dari lembaga keuangan yang menerbitkan letter of credit. The letter of credit berfungsi sebagai jaminan kepada penjual bahwa ia akan dibayar terlepas dari apakah pembeli akhirnya gagal untuk membayar. Dengan cara ini, risiko bahwa pembeli akan gagal untuk membayar ditransfer dari penjual kepada surat penerbit kredit itu. The letter of credit juga dapat digunakan untuk memastikan bahwa semua standar yang telah disepakati dan kualitas barang dipenuhi oleh pemasok, a...