Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

BAB I PROGRAM PENGAWAS SEKOLAH

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan berta q wa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan nasional dapat diwujudkan sekolah, maka dalam penyelenggaraan sistem pendidikan diperlukan pengawasan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan kepastian bahwa tiap satuan pendidika